SUMBER KRISTEN: ARTIKEL TEOLOGIA melayani jemaat dan hamba Tuhan
|
|
|
|
MORTIFIKASI KEKERASAN Oleh: Yonky Karman * "... yang menderita sengsara di bawah pemerintahan Pontius Pilatus." Itulah bagian kredo umat Kristiani bahwa sengsara Yesus merupakan peristiwa sekaligus efek keselamatan yang menyejarah. Pontius Pilatus adalah Gubernur Yudea, Samaria, dan Idumea, yang pada tahun 26-36 ada di bawah kekuasaan Kerajaan Roma. Penguasa itulah yang melegalisir eksekusi atas Yesus. Pilatus sebenarnya telah mengaku di depan publik, "Aku tidak mendapati kesalahan apa pun pada-Nya." Dalam kerangka hukum Roma, yang mewakili hukum paling modern dan paling baik saat itu, Yesus tidak terjerat hukum. Namun, massa melakukan tekanan politik agar Pilatus menghukum-Nya. Maka, Pilatus menegaskan otoritasnya, "Tidakkah Engkau tahu, aku berkuasa untuk membebaskan Engkau?" Palu keadilan di tangan Pilatus bagai otoritarianisme Negara Leviatan dalam ungkapan Thomas Hobbes (1588-1679), di mana pemerintah minta ditaati karena wewenangnya yang begitu besar untuk menetapkan siapa yang benar dan yang salah. Pilatus adalah sosok penguasa pragmatis. Sebelumnya, ia sempat melontarkan skeptisisme, "Apakah kebenaran itu?" tanpa mengharapkan jawaban dari pertanyaan itu. Dan, demi menuruti tekanan publik yang tak kunjung reda dan memelihara stabilitas wilayah, ia berpihak pada suara rakyat yang tidak mewakili suara Tuhan, memvonis mati Yesus. Sebuah contoh kekerasan yang dilakukan penguasa pada warga. Problem Kekerasan Penguasa melakukan kekerasan pada warga (state-violence) sampai kini masih sering terjadi di negara-negara yang kehidupan demokrasinya belum berkembang. Tanah Aceh sampai Papua menjadi saksi bisu saat darah para pembela HAM dan rakyat tak berdosa membasahi Ibu Pertiwi. Meski wacana peradilan HAM telah bergulir, praktiknya masih jauh dari harapan masyarakat khususnya para korban. Pemerintah belum serius menyelesaikan akar problem kekerasan secara adil. Kekerasan tetap berlangsung mengisi berita sehari-hari, sebab akar persoalannya-keadilan-tidak pernah serius diselesaikan. Menurut pejuang antikekerasan Helder Camara, keadilan merupakan prasyarat mutlak perdamaian sejati (Spiral of Violence, 33). "If there is some corner of the world which has remained peaceful, but with a peace based on injustices-the peace of a swamp with rotten matter fermenting in its depths- we may be sure that peace is false." Demikianlah, kekerasan terus berlangsung dengan mengorbankan keadilan dan perdamaian menjadi komoditas yang mahal. Belum tuntas problem kekerasan vertikal di Tanah Air, kekerasan horizontal kini merebak di mana-mana. Sebagian warga terdorong meniru jalan menyelesaikan persoalan lewat cara kekerasan seperti nyata dalam berbagai konflik antar-umat, antar-etnis, bahkan antarkampung. Semua fenomena kekerasan itu memperlihatkan gejala mundurnya hubungan antarpribadi yang terbuka dan dilandasi rasa saling percaya. Orang tidak duduk bersama untuk berdialog memecahkan masalah, sebab hubungan yang ada diwarnai ketertutupan dan kecurigaan. Kini untuk sebagian orang, semangat mematikan lebih besar daripada menghidupkan, semangat mencelakakan lebih besar daripada melindungi. Mortifikasi Kekerasan Mortifikasi adalah sebuah ungkapan dalam disiplin rohani di mana orang menyangkal diri dengan keras untuk tidak mengikuti pelbagai dorongan hawa nafsu yang menjauhkan hidupnya dari perjalanan spiritual yang sejati. Hal-hal yang sekilas wajar menurut ukuran duniawi, dalam perspektif spiritualitas sejati bisa menjadi sampah yang menyumbat keluarnya mata air kehidupan. Ketika salah seorang murid Yesus menghunus pedangnya melawan orang-orang yang menangkap gurunya, sabda Sang Guru, "Masukkan pedang itu kembali ke dalam sarungnya, sebab barangsiapa menggunakan pedang akan binasa oleh pedang. Atau kausangka, aku tidak dapat berseru kepada Bapaku supaya Ia segera mengirim lebih dari dua belas pasukan malaikat membantu aku?" Bukan dengan pedang, juga bukan dengan pasukan, Yesus menyelesaikan misinya di dunia. "Sudah selesai," serunya di atas kayu salib. Yesus menjadi korban kekerasan yang amat keji dari sebuah keputusan politik yang tidak adil dan keberingasan massa yang brutal. Namun, ia bukan korban tidak berdaya. Yang terlihat padanya adalah mortifikasi semangat membalas dengan kekerasan. Yesus tidak membiarkan diri-Nya terlibat spiral kekerasan. Kekerasan yang ditujukan kepada-Nya berhenti sampai pada wafat-Nya, dan dalam sejarah keselamatan wafat Yesus dimuliakan sebagai karya penebusan. Kasih yang terpancar dari pengorbanan Yesus tidak berasal dari kelemahan dan ketakutan, tetapi dari kekuatan dan kebenaran. Kasih seperti ini mampu meredam kebencian dan keinginan membalas dendam dan sebagai gantinya melahirkan kebaikan. Memang, kebenaran sejati tidak memerlukan legitimasi kekuatan manusia. Pada saatnya kebenaran itu akan muncul untuk menguatkan banyak orang. Perjuangan Tanpa Kekerasan Sungguh sepi jalan perjuangan tanpa kekerasan. Dalam pidatonya ketika menerima hadiah Nobel Perdamaian (1996), Uskup Belo mengeluh, meski orang umumnya mengecam perjuangan dengan kekerasan, sedikit sekali perhatian yang diberikan kepada orang-orang yang memilih untuk berjuang tanpa kekerasan. Di jalan sepi itulah Mahatma Gandhi dari India menghabiskan seluruh hidupnya, juga Martin Luther King Jr dari Amerika Serikat, dan masih banyak lagi yang tidak dapat disebutkan satu per satu. Sukses perjuangan tanpa kekerasan terletak pada sikap antikekerasan yang berangkat dari hati nurani yang jernih dan semangat cinta kasih. Dalam semangat itu, lawan bukan harus dihancurkan, tetapi diyakinkan. Melawan, namun tanpa kekerasan. Lewat sikap itu juga rakyat melakukan pembangkangan melawan kezaliman pemerintah (civil disobedience). Sikap antikekerasan seyogianya menjadi bagian hidup kita sehari-hari sebagai warga maupun bangsa. Dengan tidak sebentar mengenakan atau menanggalkan sikap itu sesuka hati, barulah prinsip hidup menjelma menjadi energi hidup yang mampu membawa perdamaian di tengah komunitas masyarakat yang cedera karena berbagai konflik. Peringatan wafat Yesus baik menjadi momentum untuk melahirkan sikap radikal menentang kekerasan dalam segala bentuk. Khusus bagi umat Kristiani, tidak meneladani religiusitas antikekerasan Yesus adalah sebuah kekurangan besar, namun memakai simbol Yesus untuk memerangi orang lain adalah kesalahan ganda yang mengingkari hakikat menjadi Kristen itu sendiri. Dalam semangat antikekerasan itulah, komunitas-komunitas di wilayah konflik seperti Ambon dan Poso pasca-Malino patut merenung ulang, betapa mengerikan pertikaian antarkelompok yang didasari perbedaan agama. Tidak hanya kerugian secara lokal, tetapi juga konflik demikian berpotensi memecah belah bangsa masuk ke dalam jurang kehancuran yang amat mengenaskan seperti terjadi di Bosnia. Akar dari kekerasan yang selama ini terjadi adalah ketidakadilan dan ketidaktegasan pemerintah memakai pedang keadilan. Namun, jalan menyelesaikan ketidakadilan bukan dengan aksi kekerasan horizontal, tetapi menekan pemerintah terus-menerus untuk bersikap tegas terhadap pelbagai ketidakadilan di lapangan. Dengan demikian, sedikit demi sedikit kita akan keluar dari jerat spiral kekerasan. * Penulis adalah dosen filsafat teologi, alumnus STF Driyarkara dan Calvin Theological Seminary di Evangelische Theologische Fakulteit, Heverlee-Leuven (Belgia). (Kompas 280302) |