SUMBER KRISTEN: ARTIKEL TEOLOGIAmelayani jemaat dan hamba Tuhan
|
|
|
|
HERLIANTO: MENGINJILI
ORANG MATI? "(25) Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya saatnya akan tiba dan sudah tiba, bahwa orang-orang mati akan mendengar suara Anak Allah, dan mereka yang mendengarnya, akan hidup. (26) Sebab sama seperti Bapa mempunyai hidup dalam diriNya sendiri, demikian juga diberikanNya Anak mempunyai hidup dalam diriNya sendiri. (27) Dan Ia telah memberikan kuasa kepadaNya untuk menghakimi, karena Ia adalah Anak Manusia. (28) Janganlah kamu heran akan hal itu, sebab saatnya akan tiba, bahwa semua orang yang di dalam kuburan akan mendengar suaraNya, (29) dan mereka yang telah berbuat baik akan keluar dan bangkit untuk hidup yang kekal, tetapi mereka yang telah berbuat jahat akan bangkit untuk dihukum" (Yoh 5:25-29). Belakangan ini ada ajaran yang beredar di kalangan tertentu yang mengajarkan bahwa ‘roh orang mati masih dapat di Injili’. Dalam hal ini, perikop Alkitab yang digunakan untuk mendukung ajaran tersebut antara lain adalah perikop mengenai penghakiman yang dapat dibaca dalam Injil Yohanes di atas. Disebutkan pula bahwa ayat-ayat di atas menyebut mengenai orang mati dalam kuburan, jadi jelas yang dimaksudkan adalah orang yang mati secara jasmani. Benarkah penafsiran demikian? Bila kita mempelajari dengan seksama, perikop Yohanes 5 berbicara mengenai dua macam arti dari kata mati, sebab kita mengetahui bahwa kata mati memiliki dua arti dalam konteks ini yaitu dengan arti kata sebenarnya (mati jasmani) dan dengan arti kata kiasan (figurative, mati rohani). Dalam Yoh 5:25 kita dapat melihat bahwa orang mati di situ jelas yang dimaksudkan adalah orang yang mati rohani, sebab di situ disebutkan mengenai orang-orang yang saat itu mendengarkan Yesus dimana yang tidak mau mendengar (tidak beriman) akan mati rohani dan yang mau mendengarkan (beriman) akan hidup. Ayat ini jelas menyebut mengenai 'saat yang sudah tiba' yaitu saat ketika Yesus berbicara kepada para pendengarnya. Kenyataan ini diperkuat dengan ayat sebelumnya, yaitu Yoh 5:24, yang menyebutkan bahwa: "Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya barangsiapa mendengar perkataanKu dan percaya kepada Dia yang mengutus Aku, ia mempunyai hidup yang kekal dan tidak turut dihukum, sebab ia sudah pindah dari dalam maut kepada hidup" (Yoh 5:24). Ayat ini jelas menunjuk kepada mereka yang mendengar Tuhan Yesus saat itu bahwa mereka yang mendengar suaranya dan percaya akan berpindah dari maut (kematian rohani) kepada hidup (kehidupan rohani), jadi ayat-ayat 24-25 tidak berbicara mengenai orang mati jasmani, namun berbicara mengenai situasi saat itu (present). Namun, pada ayat Yoh 5:27, Yesus mulai berbicara mengenai kuasa menghakimi, yaitu bukan mengenai situasi saat itu tetapi situasi saat yang akan datang dimana dikatakan bahwa mereka yang di dalam kuburan (mati jasmani) akan mendengar suaraNya (ayat-28), ini menunjuk kepada saat yang akan datang (future) dimana Yesus akan menghakimi mereka. Kata 'mati' dalam perikop ini dapat dibandingkan dengan peristiwa ketika salah satu pengikut Yesus ingin menguburkan ayahnya yang telah mati (jasmani) dan meminta izin Yesus, maka Yesus berkata dan menyebut dua macam kata mati dengan pengertian berbeda. Yesus berkata: "Ikutlah Aku dan biarlah orang-orang mati menguburkan orang-orang mati mereka" (Mat 8:22), di sini kata mati pertama bersifat kiasan yaitu ‘mati rohani’ (tidak mendengarkan firman Tuhan & percaya) dan kata mati yang kedua bersifat arti sebenarnya yaitu 'mati jasmani’ yang siap dikubur. Lalu bilamanakah penghakiman akan diberlakukan dan bagaimana penghakiman itu dilakukan, dan bagaimanakah nasib orang-orang yang mati jasmani tetapi belum mendengarkan Injil? Dari konteks ayat-ayat Yoh 5:24-29 jelas diketahui bahwa itu akan terjadi pada saat yang akan datang pada saat Yesus datang sebagai hakim dan diawali saat Yesus mati dikayu salib pada orang-orang yang terpenjara pada zaman Nuh (1 Pet 3:19-20), dan ukuran penghakiman itu adalah perbuatan yang 'telah' dilakukan selama hidup orang yang telah mati jasmani itu (ayat 29), jadi tidak menunjuk adanya kesempatan berbuat baik pada orang-orang yang telah mati secara jasmani karena mereka tidak mampu lagi berbuat sesuatu dalam alam maut. Jadi, dilihat dari konteksnya, kita mengetahui bahwa penghakiman itu baru akan diberikan pada mereka yang telah meninggal dan akan dilakukan pada waktu mendatang. Ini menunjukkan dengan jelas keadilan Allah yang diberikan kepada umat manusia yaitu baik bagi yang masih hidup yang masih sempat mendengarkan Injil Penebusan Yesus, maupun bagi mereka yang sudah mati. Ukuran penghakiman adalah bagi yang masih hidup dinilai dari tanggapannya akan berita Injil yang mereka dengar selagi masih hidup secara jasmani pada saat waktu Yesus masih hidup di bumi sebagai Anak Manusia, sedangkan bagi mereka yang sudah mati sebelum mendengarkan Injil, ukurannya berbeda yaitu diukur dari perbuatan mereka yang telah dilakukan ketika masih hidup yang akan dinilai pada saat penghakiman kelak. Dengan demikian maka kita mengetahui bahwa Yoh 5:24-29 sudah memberi penjelasan cukup jelas mengenai nasib mereka yang mati di dalam maupun di luar Tuhan, baik mereka yang masih hidup ketika Injil diberitakan maupun mereka yang sudah mati sebelum mendengarkan Injil. Mereka yang telah mati jasmani sebelum mendengarkan Injil adalah urusan Tuhan, dan bila roh-roh mereka yang terpenjara dalam waktu hanya sehari bisa diselesaikan nasibnya oleh Tuhan Yesus ketika di kayu salib apa susahnya bagi Yesus menyelesaikan lainnya setelah ia naik ke sorga? Urusan keselamatan dan penghakiman adalah di tangan Tuhan. Semoga hal ini memperjelas. |